Indramayu,MATA MATA HUKUM - Babinsa Koramil 1615/Haurgeulis bersama personel Polsek Haurgeulis, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Patrol, aparatur pemerintah desa dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di lokasi penimbunan sampah di bawah Jembatan Kali Patung, Sungai Cipancuh, Blok Gandamulya, Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 09.35 WIB setelah warga melihat kepulan asap tebal dari bawah jembatan. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Pemerintah Desa Haurgeulis, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mengingat lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga, Babinsa bersama aparatur desa dan masyarakat segera melakukan upaya pemadaman awal sembari menunggu kedatangan petugas Damkar.
Sekitar pukul 10.20 WIB, satu unit Damkar Patrol tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat sinergi dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.40 WIB.
Dalam penanganan tersebut, Koramil 1615/Haurgeulis menerjunkan Serka Kusnadi dan Kopka Apih S. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiel berupa sampah dan semak belukar yang terbakar.
Dari hasil informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh pihak yang belum diketahui. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan api meluas, terlebih lokasi berada dekat dengan permukiman warga.
Kodim 0616/Indramayu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam respons cepat untuk mencegah kebakaran meluas dan menjaga keamanan lingkungan.
(Casinih)