LBH Aryamandalika laporkan RS Bayukarta Ke Polres Karawang


LBH Aryamandalika selaku kuasa hukum dari keluarga almarhum Ihat Solihat resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Bayukarta ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan (Mal Praktek) hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia 

Founder LBH Aryamandalika,Hendra Supriatna, SH.MH, menyampaikan pasien Ihat Solihat  dalam kondisi kritis dan sedang membutuhkan penanganan medis  cuci darah di ICU lalu entah mengapa pihak RS Bayukarta menyuruh pasien pulang, seharusnya RS Bayukarta memberikan pelayanan medis yang intensif terhadap pasien yang kondisi kesehatannya sedang kritis.

"Selain itu, pihak RS menyuruh pulang pasien dan memberikan rujukan ke RS Amanda, namun ironisnya RS Bayukarta mengantar pasien ke RS rujukan tidak menggunakan mobil  Ambulance melainkan menggunakan mobil bak, hal ini menjadi tanda tanya besar mengapa rumah sakit sebesar Bayukarta memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien nya," ujar Hendra,  Jum'at (24/4/2026)

Hendra menuturkan, atas dua indikator tersebut, pihaknya menduga RS Bayukarta telah melakukan kelalaian dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien, hal ini akan menjadi contoh agar Rumah sakit lainnya di Kabupaten Karawang tidak melakukan hal yang sama, berikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat, terlebih Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada seluruh rumah sakit di Karawang agar memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, bahkan dengan menunjukkan KTP saja rumah sakit harus melayani masyarakat Karawang," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, LBH Aryamandalika mendesak Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan nya dengan melakukan penyelidikan, jika RS Bayukarta secara sah melakukan Mal Praktek segera tutup operasional RS Bayukarta di Karawang karena telah memberikan pelayanan buruk pada masyarakat," ungkapnya.