Video Dugaan Tawuran Viral, Polres Indramayu Amankan 8 Remaja di Tukdana

Indramayu,MATA MATA HUKUM -Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi, yakni di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut.

“Delapan orang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan warga,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Jumat (11/9/2026).

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial T.K. (17), M.J. (15), A.A. (16), S.J.N. (21), A.H. (17), R.P. (17), T.C. (17), dan A.M. (16).

Dari pemeriksaan awal, T.K. diduga membawa celurit, M.J. diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi, A.A. diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter, sedangkan S.J.N. diduga berperan sebagai joki.

Sementara A.H. diduga merekam video kejadian. R.P. diduga membawa sabit, sedangkan T.C. dan A.M. masing-masing diduga membawa celurit.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih serta tujuh unit telepon genggam.

Polisi Telusuri Jejak Kelompok dalam Video

AKP Arwin menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi mengenai video dugaan tawuran yang terjadi di wilayah Desa Sukaperna dan kemudian beredar di media sosial.

Petugas melakukan penelusuran terhadap video tersebut dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang yang diduga berada di dalam video berasal dari kelompok yang disebut Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery. Kelompok tersebut diduga berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pencarian hingga akhirnya mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelas AKP Arwin.

Dari keterangan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit. Sementara T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi.

M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. Sedangkan R.P. mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.

Namun, AKP Arwin menegaskan keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari maupun dalam penggunaan media sosial.

Menurutnya, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sangat penting untuk mengetahui lingkungan pergaulan sekaligus mencegah anak terlibat dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan.

“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelas AKP Tarno.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan. Apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya kepada kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Polres Indramayu menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mencegah aksi kekerasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.

(Casinih)