Polres Indramayu Imbau Warga Tak Terprovokasi, Situasi Sindang Dipastikan Kondusif

Indramayu,MATA MATA HUKUM - Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026).

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kondisi wilayah Kecamatan Sindang saat ini terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Personel kepolisian juga masih disiagakan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, penanganan insiden masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan. Polres Indramayu menegaskan keterangan resmi akan disampaikan setelah fakta serta rangkaian kejadian dapat dipastikan secara utuh.

AKP Tarno meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diimbau menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, terutama ketika menerima konten berupa video, foto, maupun narasi yang beredar di media sosial.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antarwarga,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan agar persoalan yang sedang ditangani tidak dikembangkan menjadi isu yang menyasar suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. Masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan kerukunan.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.

Terkait proses penanganan perkara, masyarakat diminta mempercayakan penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diimbau tidak berspekulasi, menyebarkan tuduhan tanpa dasar, maupun melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolres Indramayu sebelumnya juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan Satreskrim dengan mendalami keterangan saksi dan bukti yang ditemukan.

“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

Sebagai langkah menjaga keamanan bersama, masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat menyampaikan informasi melalui layanan Lapor Pak Polisi–Siap Mas Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Polres Indramayu berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak memberikan ruang bagi informasi yang belum terverifikasi untuk memperkeruh situasi, sembari menunggu hasil penanganan perkara berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

(Casinih)