Indramayu,MATA MATA HUKUM - Inovasi hijau terus dikembangkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Kilang Balongan. Kali ini, minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) mulai diujicobakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk bernilai tinggi seperti green gasoline, Propylene, dan LPG melalui Unit Residue Catalytic Cracking (RCC).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung transisi energi sekaligus mendorong terbentuknya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah menjadi energi (waste to energy).
Minyak jelantah merupakan minyak goreng bekas yang telah digunakan berulang kali, baik dari aktivitas rumah tangga maupun industri. Apabila dibuang sembarangan, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan karena telah mengalami perubahan komposisi dan mengandung berbagai senyawa yang tidak ramah terhadap ekosistem.
Karena itu, pemanfaatan UCO sebagai bahan baku energi menjadi salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional Biohidrokarbon 2026 di lingkungan Pertamina.
Untuk memastikan pengembangan proyek tersebut berjalan sesuai target, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman, bersama Direktur Operasi Kilang Didik Bahagia, melakukan peninjauan ke Unit RCC, pertangkian, serta sejumlah fasilitas lain di Kilang Balongan, Rabu (9/9/2026).
Fasilitas tersebut difungsikan untuk mendukung proses penerimaan sekaligus pengolahan minyak jelantah.
Taufik mengungkapkan, hingga 9 September 2026, minyak jelantah yang telah diinjeksikan ke Unit RCC untuk diolah menjadi produk green gasoline mencapai 5 persen.
Unit RCC Kilang Balongan sendiri memiliki kapasitas pengolahan mencapai 83 MBSD. Apabila uji coba tersebut berhasil dan pemanfaatan minyak jelantah dapat dilakukan secara berkelanjutan, potensi dampaknya dinilai cukup besar, baik terhadap produksi bahan bakar rendah karbon maupun pengembangan ekonomi sirkular di sekitar wilayah operasional Pertamina.
Namun, Taufik menegaskan bahwa keberhasilan plant test tersebut tidak semata-mata diukur dari tingginya persentase injeksi UCO.
Menurutnya, aspek keselamatan, keandalan operasi, serta pencatatan data pengujian secara lengkap dan akurat harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan.
“Mari kita kawal ujicoba produk rendah karbon ini hingga selesai dan berhasil, guna membangun ekonomi sirkular melalui pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku energi, dan proyek ini secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan impor Crude Oil,” ungkap Taufik.
Ia menambahkan, pengembangan bahan baku alternatif tersebut merupakan bentuk kontribusi Pertamina dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Sementara itu, Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Didik Bahagia mengapresiasi soliditas para perwira Kilang Balongan dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Menurut Didik, pengolahan perdana minyak jelantah di RU Balongan menjadi salah satu tonggak transformasi bisnis kilang dalam menghadapi era transisi energi.
“Pengolahan perdana minyak jelantah di RU Balongan ini merupakan langkah nyata transformasi bisnis kilang dalam mendukung transisi energi dan pengembangan energi berkelanjutan. Harapannya proyek ini berhasil dan bisa direplikasi di unit-unit Kilang lainnya,” terang Didik.
Pemanfaatan UCO diproyeksikan tidak hanya memberikan nilai tambah melalui produksi green gasoline, tetapi juga menjadi solusi terhadap limbah minyak jelantah sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan baku fosil.
Jika uji coba berjalan sukses, Kilang Balongan berpotensi menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekosistem bahan baku energi rendah karbon, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya ekonomi sirkular berbasis limbah di Indonesia.
(Casinih)