Indramayu,MATA MATA HUKUM- Keterlibatan Polri dalam program penanaman jagung dan ketahanan pangan kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, aktivitas pertanian selama ini identik dengan petani dan instansi yang membidangi sektor pertanian.
Namun, kehadiran polisi dalam program tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih peran petani. Polri justru menempatkan diri sebagai bagian dari ekosistem kolaborasi untuk mendukung agar program pemerintah di bidang ketahanan pangan dapat berjalan secara optimal.
Hal itu disampaikan Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., saat menghadiri Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada jagung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).
Menurut Kombes Pol Fadly, dalam perspektif pemeliharaan keamanan modern, stabilitas keamanan tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan terhadap tindak kriminal. Kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kebutuhan dasar, ketersediaan pangan, kesempatan bekerja hingga kesejahteraan masyarakat, kata dia, merupakan sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas sosial.
“Polisi bukan tugasnya menanam jagung, tetapi kehadiran kita untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat, khususnya para petani, memiliki kepastian dalam melaksanakan kegiatan pertanian,” jelas Kombes Pol Fadly.
Ia menjelaskan, peran kepolisian lebih diarahkan pada pendampingan, koordinasi, dan pengawasan. Termasuk membantu pemetaan serta pemanfaatan lahan produktif, mendorong terbukanya akses permodalan, hingga menghubungkan kebutuhan petani dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Persoalan pupuk dan benih, misalnya, membutuhkan sinergi dengan dinas pertanian dan pihak terkait. Sementara dalam peningkatan kapasitas petani, kepolisian mendorong keterlibatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar masyarakat mendapatkan pendampingan teknis sesuai kompetensinya.
Kombes Pol Fadly juga menyoroti potensi lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan yang masih memungkinkan ditanami pada musim kemarau, menurutnya, dapat dipetakan dan disesuaikan dengan komoditas yang memiliki peluang untuk dikembangkan, termasuk jagung.
Persoalan pembiayaan juga menjadi perhatian. Kepolisian dapat mengambil peran dalam membangun koordinasi dengan lembaga keuangan agar kelompok tani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pembiayaan untuk kegiatan produktif.
Namun, pendampingan tersebut tidak berhenti ketika benih telah ditanam. Menurutnya, kepastian setelah panen juga penting agar petani tidak menghadapi persoalan ketika hasil pertaniannya siap dipasarkan.
Karena itu, ekosistem ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani, lembaga keuangan, TNI-Polri, pelaku usaha hingga pihak yang dapat menyerap hasil panen.
“Tugas kita mendampingi dan memastikan program berjalan sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Kombes Pol Fadly menegaskan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kolaborasi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Sementara kegiatan teknis pertanian tetap menjadi ranah petani dengan pendampingan dari instansi yang memiliki kompetensi di bidang pertanian.
Ia berharap potensi pertanian Kabupaten Indramayu dapat terus dikembangkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kolaborasi tersebut, produktivitas pertanian diharapkan meningkat dan petani memperoleh kepastian sejak proses produksi hingga pemasaran hasil panen.
Pada akhirnya, keterlibatan Polri dalam program penanaman jagung bukan sekadar hadir di lahan pertanian. Peran yang dikedepankan adalah membangun koordinasi dan memastikan berbagai persoalan yang dapat menghambat program ketahanan pangan dapat ditangani bersama, sehingga upaya menuju swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional dapat berjalan berkelanjutan.
(Casinih)