Indramayu,MATA MATA HUKUM- Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat turun langsung mengecek lokasi kebakaran lahan di wilayah Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2026) malam.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan kebakaran dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat rumput, ilalang, atau material lain yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan. Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian seperti ini dapat kita kurangi, bahkan jika tidak bisa terjadi lagi,” jelas AKBP Prianggo P.M.
Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh pihak. Kebakaran lahan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik atau pengelola lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat apabila api meluas.
Karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian, kami berharap kejadian kebakaran lahan dapat diminimalkan dan tidak kembali terulang,” tutupnya.
Polres Indramayu juga terus mendorong kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.
(Casinih)