Indramayu,MATA MATA HUKUM-Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., turun langsung mengecek lokasi kebakaran lahan di wilayah Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2026) malam.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H. Kehadiran Kapolres untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan optimal sekaligus memantau kondisi lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
AKBP Prianggo mengatakan, kebakaran terpantau terjadi di dua titik di wilayah Desa Tanjungkerta. Api diketahui mulai muncul sejak sore hari dan berhasil dipadamkan pada malam hari melalui kerja sama berbagai unsur.
“Ada dua titik api di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya. Sejak sore tadi dilakukan penanganan dan alhamdulillah, berkat kerja sama Polsek, unsur TNI, masyarakat, serta terutama rekan-rekan pemadam kebakaran, sampai malam ini titik api sudah dapat dipadamkan,” ujar AKBP Prianggo.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih bersiaga di sekitar lokasi. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Pada malam hari ini kami masih tetap memantau apabila masih ada titik api atau bara yang berisiko memunculkan api kembali,” katanya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari lapangan, lahan yang terbakar merupakan lahan milik pribadi. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dilakukan pendalaman.
“Untuk yang terbakar merupakan lahan milik pribadi. Informasi sementara kami peroleh dari masyarakat. Terkait penyebabnya, kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih perlu dilakukan pendalaman dan permintaan keterangan dari masyarakat sekitar,” jelasnya.
Hingga malam hari, personel kepolisian bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat masih berada di lokasi. Mereka melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik yang dinilai berpotensi kembali menimbulkan api.
“Kami masih stand by bersama masyarakat, petugas pemadam kebakaran, dan rekan-rekan TNI untuk melihat serta memantau titik-titik yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujar AKBP Prianggo.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, terlebih ketika kondisi lingkungan relatif kering.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan api, termasuk membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian seperti ini dapat kita kurangi, bahkan kalau bisa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Menurut AKBP Prianggo, pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak. Kebakaran lahan tidak hanya dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran semakin meningkat sehingga kejadian serupa dapat diminimalisasi.
(Casinih)