Jumat Curhat Polres Indramayu Bersama Pengemudi Ambulans, Bahas Keselamatan hingga Pelatihan

Indramayu,MATA MATA HUKUM-Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jumat malam (4/9/2026).

Mengusung tema “Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi”, kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Pertemuan menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan para pengemudi ambulans yang selama ini berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, Jumat Curhat merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyerap secara langsung berbagai aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi para pengemudi ambulans.

“Tema Jumat Curhat kali ini adalah 'Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi'. Kami ingin setiap aspirasi, saran maupun kendala yang menghampiri pengemudi ambulans dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Tarno.

Dalam dialog tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengemudi ambulans merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kondisi darurat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik di lapangan sangat diperlukan agar penanganan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman antarpihak.

Polres Indramayu, lanjut AKP Tarno, terus membawa semangat pelayanan melalui kebijakan “Layani Masyarakat dengan Respon Cepat.”

Dalam sesi dialog, Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya pengemudi ambulans yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus. Paguyuban menyebut baru sekitar 20 persen pengemudi yang telah memperoleh pelatihan serta memahami penggunaan kode sirene dan prinsip 3 Aman, yakni aman diri, aman pasien, dan aman lingkungan.

Para pengemudi berharap adanya dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi. Selain itu, mereka mengusulkan adanya tanda pengenal resmi bagi pengemudi ambulans, peningkatan pemahaman terkait prosedur penanganan kecelakaan, serta tata cara pengamanan barang berharga milik korban.

Paguyuban juga mengusulkan pemasangan stiker Call Center Polri 110 pada kendaraan ambulans serta meminta dukungan kepolisian dalam proses legalitas organisasi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Indramayu menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, khususnya fungsi keamanan dan keselamatan, terkait kemungkinan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, hingga sertifikasi bagi pengemudi ambulans.

Pendataan dan kajian terkait identitas pengemudi ambulans juga akan dilakukan. Sebagai langkah awal, Polres Indramayu akan mengupayakan pembuatan rompi kamtibmas bagi para pengemudi.

Kapolres mengingatkan, meskipun ambulans memiliki hak utama dalam penggunaan jalan sesuai ketentuan, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.

“Pengemudi ambulans harus tetap mengutamakan keselamatan diri, pasien, dan pengguna jalan lainnya. Dalam kondisi darurat, koordinasi dengan kepolisian juga sangat penting,” kata AKP Tarno.

Dalam penanganan korban kecelakaan, pengemudi ambulans diminta memberikan pertolongan sesuai kemampuan apabila korban masih dalam kondisi kritis.

Namun, apabila korban telah dinyatakan meninggal dunia, posisi korban dan kondisi tempat kejadian perkara sedapat mungkin tidak diubah sampai petugas kepolisian tiba untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Sementara itu, pembukaan jalan maupun pengawalan ambulans pada prinsipnya merupakan kewenangan kepolisian. Apabila masyarakat memberikan bantuan secara spontan, tindakan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat turut mengingatkan para pengemudi ambulans agar senantiasa mengedepankan keselamatan berkendara serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya membahas persoalan teknis pelayanan ambulans, Kapolres Indramayu juga mengajak para pengemudi untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Para pengemudi diminta segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, seperti aksi begal, tawuran, hingga aktivitas geng motor.

Kapolres juga meminta para pengemudi tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal.

Menurutnya, pemberantasan peredaran OKT ilegal menjadi salah satu perhatian serius jajaran Polda Jawa Barat karena dampaknya dapat mengancam generasi muda sekaligus berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Jawa Barat. Peredaran obat keras tertentu secara ilegal harus kita cegah dan berantas bersama karena dapat merusak generasi muda serta berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Jumat Curhat tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman antara Polres Indramayu dan Paguyuban Pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu.

Di antaranya komitmen untuk menjembatani kebutuhan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, identitas pengemudi, serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dengan komunitas pengemudi ambulans.

Pertemuan berlangsung aman, tertib dan lancar. Para peserta pun merespons positif kegiatan tersebut sebagai ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan komunitas yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Melalui forum tersebut, Polres Indramayu tidak hanya membuka ruang untuk mendengar, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi dan memperkuat kolaborasi demi pelayanan masyarakat yang semakin cepat, aman, dan humanis.

(Casinih)