Motor Warga Hilang Dicuri Berhasil Kembali dalam 2–3 Hari, Kapolres Indramayu Serahkan Langsung kepada Pemilik

Indramayu,MATA MATA HUKUM- Suasana haru menyelimuti Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu seusai konferensi pers pengungkapan kasus dalam Operasi Libas Lodaya 2026, Sabtu pagi (29/8/2026).

Momen penuh haru terjadi ketika Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya, Rundija, yang sebelumnya kehilangan kendaraan tersebut akibat aksi pencurian.
Rundija diketahui telah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Indramayu Kota pada 25 Agustus 2026. Setelah menyadari kendaraannya raib, ia langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi kepolisian dan membuat laporan resmi.
Respons cepat aparat kepolisian pun membuahkan hasil. Dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026, kendaraan milik Rundija berhasil ditemukan hanya dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari setelah laporan diterima.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu gambaran nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, sejalan dengan slogan Kapolres Indramayu, “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat.”
Saat menerima kembali kendaraannya, Rundija tak mampu menyembunyikan rasa syukur. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilainya bergerak cepat dalam menangani laporan kehilangan tersebut.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Tidak menyangka kendaraan saya bisa kembali secepat ini,” ungkap Rundija.
Ia juga mengaku lega karena proses pengembalian kendaraan berlangsung dengan mudah dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Penyerahan kendaraan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa laporan masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Kecepatan dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga mengungkap keberadaan kendaraan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Di sela-sela penyerahan kendaraan, Rundija juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memarkirkan kendaraan, dengan memastikan kendaraan dikunci dengan aman dan diparkir di tempat yang memiliki tingkat keamanan memadai.
“Jangan sampai lengah. Kendaraan harus selalu diamankan dan kita harus lebih berhati-hati saat memarkir,” pesannya.
Pengembalian sepeda motor tersebut pun menjadi momen yang tidak hanya mengharukan bagi pemilik kendaraan, tetapi juga menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dalam melaporkan tindak pidana serta kesigapan kepolisian dalam menindaklanjutinya.
(Casinih)