Puskesmas Kalangsari Bertransformasi, Siapkan Layanan Rawat Inap 24 Jam demi Pelayanan Kesehatan yang Lebih Prima

Karawang,MATA MATA HUKUM-UPTD Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, S.ST., M.M., berbagai pembenahan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari percepatan akreditasi nasional sekaligus pengurusan izin operasional pembukaan Layanan Rawat Inap 24 Jam.

Transformasi ini menjadi bukti komitmen Puskesmas Kalangsari dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan rawat inap nantinya diharapkan mampu memberikan penanganan medis yang lebih optimal, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perawatan darurat tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih jauh.

Harnis Indriani merupakan sosok berpengalaman yang telah mengabdikan diri di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang selama lebih dari tiga dekade. Kariernya dimulai pada tahun 1994 di RSUD Adiarsa Karawang, sebelum melanjutkan pengabdian di jaringan puskesmas sejak 1996. Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sejak dipercaya memimpin Puskesmas Kalangsari, berbagai pembenahan terus dilakukan, mulai dari penataan manajemen internal, penyempurnaan administrasi, hingga peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Saat ini, kesiapan fasilitas rawat inap bahkan telah melalui proses penilaian kelayakan oleh tim perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

"Seluruh tim internal kami saat ini bekerja keras secara bersamaan untuk melengkapi administrasi serta menyempurnakan aspek teknis di lapangan. Kami juga mengawal ketat pengurusan izin di DPMPTSP Karawang agar layanan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan standar keselamatan pasien yang terjamin," ujar Harnis Indriani, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, percepatan proses akreditasi dan perizinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi landasan penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta sesuai dengan standar nasional.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, layanan Rawat Inap 24 Jam di Puskesmas Kalangsari akan melayani masyarakat di wilayah kerja yang meliputi Desa Kalangsari, Desa Kalangsurya, Desa Karyasari, serta sejumlah desa di sekitarnya. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan dasar, mempercepat penanganan pasien, sekaligus memperkuat sistem rujukan kesehatan di Kecamatan Rengasdengklok.

Dengan semangat pembenahan yang terus dilakukan, Puskesmas Kalangsari optimistis dapat menjadi salah satu pusat layanan kesehatan tingkat pertama yang modern, responsif, dan terpercaya, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang, khususnya di wilayah Rengasdengklok.

(Abah Rudi)